Translate

Saturday, July 8, 2017

Pada Suatu Masa, Ketika Dunia Tanpa Bunga (Interest)

Pada Suatu Masa, Ketika Dunia tanpa Bunga (Interest)
[Disarikan dari Tulisan Alex Mayyasi]

Pada suatu masa, ketika dunia tanpa pasar keuangan dan asuransi, membebankan bunga (interest) ketika meminjamkan uang kepada teman atau saudara sama seperti halnya tindakan pemerasan (extorting). David Graeber dalam bukunya yang berjudul “Debt: The First 5000 Years (2011)”, pada masa tersebut, kehidupan ekonomi masyarakat seperti sebuah jaringan hutang bersama (a web of mutual debts). Dalam kondisi ini, masyarakat berbagi dan saling meminjamkan uang dilandasi oleh kepercayaan tanpa pernah dilandasi oleh kewajiban membayar bunga atas hutang pokok yang dipinjam. Pada masa ini, secara kultural, membebankan bunga (interest) atas pinjaman adalah perbuatan yang immoral.

Dalam salah satu cerita kebijaksanaan (wise stories) yang dikompilasikan oleh Kardinal Perancis bernama Jacques de Vitry pada awal tahun 1200, seorang rentenir yang sedang sekarat (a dying moneylender) menyumpah anak dan istrinya untuk mengikatkan satu pertiga dari kekayaannya [terutama emas] di lehernya dan menguburkannya dengan emas-emas tersebut. Keluarganya mengabulkan permintaan rentenir tersebut. Tetapi kemudian, keluarganya menggali kembali kuburannya dan memutuskan untuk memindahkan emas-emas tersebut untuk membebaskan rentenir tersebut dari “terror yang dilakukan oleh syetan [terhadap mayat tersebut] dengan memasukan koin-koin emas panas kedalam mulut sang rentenir”.

Pada suatu masa, rentenir dianggap sebagai penjelmaan sifat-sifat setan, karena telah melakukan dosa bunga (the sin of usury). Pada masa ini, bunga, berapapun besarannya (kecil atau besar), tetap dianggap sebagai penjelmaan sifat keserakahan setan dalam transaksi ekonomi. Dalam terminologi injil, pinjaman dianggap “saudara kandung” sebuah amalan kebaikan, sehingga diistilahkan dalam terminologi Inggris sebagai “a charitable loan” untuk menolong tetangga, saudara, keluarga yang sedang dilanda kesulitan keuangan.

Pada suatu masa, pelarangan terhadap bunga (usury laws) adalah bentuk proteksi social (social protection) untuk mengurangi kesenjangan ekonomi (inequality) terutama antara para pemilik tanah, bangsawan, dan golongan kaya gereja. Hukum ini memudahkan kalangan yang secara ekonomi lemah dan masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendapatkan hutang (debt) dengan murah, tanpa harus membayar bunga. Meskipun dalam kondisi tersebut selalu hadir, pihak-pihak yang menawarkan hutang dengan imbalan bunga tertentu, terutama rentenir (loan sharks) ataupun Yahudi-Yahudi kaya (wealthy Jews), mereka sadar bahwa perbuatan mereka adalah melanggar hukum dan dianggap sebagai penjelmaan setan dalam kehidupan berekonomi. Menurut Mayyasi, dalam tulisan yang saya sarikan ini, hukum pelarangan bunga (usury laws) merupakan salah satu hukum tertua didunia yang diwariskan dari kebudayaan dan peradaban kuno, seperti India, Mesopotamia, dan Yunani. Bahkan Aristoteles dalam bukunya “Politics” menggambarkan bunga dengan “kelahiran uang dari uang (the birth of money from money).

Begitulah pada suatu masa, ketika moralitas memutuskan untuk “menistakan” bunga.

Sydney, Juli 2017
Yudi Ahmad Faisal

Lihat juga bacaan menarik ttg hukum pelarangan bunga:
Edward L. Glaeser and José Scheinkman, "Neither A Borrower Nor A Lender Be: An Economic Analysis of Interest Restrictions and Usury Laws"(1998) The Journal of Law & Economics, Vol. 41, No. 1, pp. 1-36
http://www.jstor.org/stable/10.1086/467383…

No comments: